Perdagangan Internasional adalah bentuk
transaksi dagang yang terjadi antara subyek –subyek ekonomi negara satu
dengan lainnya, baik berupa transaksi barang ataupun jasa. Adapun subyek
ekonomi tersebut dapat beragam, seperti penduduk yang terdiri dari
warga negara biasa, perusahaan impor, perusahaan ekspor, perusahaan
industri, perusahaan negara, departemen pemerintah, ataupun individu
(Sobri: 2000).
Dampak Teori Perdagangan Internasional
Sejak
era revolusi industri yang berlangsung pada abad ke -18 di Inggris
serta disusul kawasan lain di Eropa, pemikiran ekonomi mengalami
perkembangan besar-besaran. Muncul berbagai konsep ekonomi yang banyak
dimotori oleh Adam Smith. Salah satu aspek penting dalam konsep ekonomi
yang digawangi Adam Smith adalah perdagangan internasional.
Apa
yang menjadi pemikiran Adam Smith inilah yang banyak mendorong
pergerakan perdagangan internasional di seluruh dunia. Pemikirannya
menjadi sejarah awal dari teori perdagangan internasional paling populer
sepanjang masa. Itu sebabnya, Adam Smith sering disebut sebagai Bapak
Ekonomi.
Teori perdagangan
internasional yang dipelopori Adam Smith ini memiliki dampak yang cukup
besar terhadap dunia, yakni mengubah dunia menuju globalisasi secara
cepat dan masif. Selanjutnya, teori perdagangan internasional lain pun
bermunculan untuk menyempurnakan pemikiran Adam Smith.
Adapun beberapa dampak teori perdagangan internaisonal, meliputi :
- dapat mempercepat terjadinya globalisasi karena adanya pertukaran yang berlangsung secara internasional dan intens.
- Mengubah pola pikir negara yang awalnya “enggan memperdagangkan keunggulan absolutnya”, menjadi “mengutamakan keunggulan absolut” sebagai komoditas perdagangan. Ini terjadi berkat pemikiran “law of comparative cost-Ricardo” .
- Meningkatkan kerjasama ekonomi internasional
Dalam
perkembangannya, terdapat tiga teori perdagangan internasional yang
utama dan banyak diulas. Ketiga teori utama tersebut adalah :
- Teori Keunggulan Absolut
- Teori Keunggulan Komparatif
- Teori Heckscher – Olin (H-O)
Teori Keunggulan Absolut
Teori
keunggulan absolut dicetuskan oleh Adam Smith bersamaan dengan ramainya
revolusi industri di Inggris abad ke-18. Dasar pemikiran teori ini
adalah suatu negara akan bertambah kaya ketika memiliki peningkatan
keterampilan dan efisiensi dalam hal keterlibatan para tenaga kerja
dalam proses produksi.
Negara
dikatakan memiliki keuntungan mutlak dalam produksi jenis barang
tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya
lebih rendah dibanding ketika barang tersebut diproduksi di negara lain.
Karenanya, negara tersebut akan melakukan ekspor jika negara tersebut
dapat membuatnya lebih murah dibandingkan negara lain.
Negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara tersebut
melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi tertentu dibandingkan
dengan negara lain. Terdapat beberapa asumsi teori keunggulan absolut
atau yang biasa disebut juga sebagai teori keunggulan mutlak ini, yakni:
- Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
- Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama
- Pertukaran dilakukan secara barter tanpa menggunakan uang
- Biaya transportasi ditiadakan
Perlu
dipahami bahwa dalam teori keunggulan absolut, besaran/variabel yang
diutamakan adalah variabel riil dan bukannya moneter. Ini membuat teori
ini juga dikenal dengan sebutan teori murni (pure theory) perdagangan internasional.
Dalam
artian, teori ini disebut murni karena hanya memusatkan perhatian pada
variabel riil saja, seperti nilai suatu barang yang diukur dengan
banyaknya tenaga kerja yang digunakan dalam menghasilkan suatu barang.
Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan, artinya nilai barang
tersebut akan semakin tinggi (Labor Theory of value).
Jadi, dalam teori Absolute Advantage
ini juga memanfaatkan teori nilai tenaga kerja yang bersifat sangat
sederhana. Dalam teori ini, anggapan utamanya adalah tenaga kerja pada
dasarnya memiliiki sifat homogen serta merupakan satu-satunya faktor
produksi.
Padahal,
dalam kenyataannya, tenaga kerja tidaklah bersifat homogen. Selain itu,
faktor produksi juga tidak hanya satu saja serta mobilitas tenaga kerja
pun tidak bebas. Sekalipun demikian, teori nilai tenaga kerja tetap
digunakan karena teori ini memungkinkan kita menjelaskan tentang prinsip
spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran secara sederhana.
Terdapat beberapa ide dalam teori keunggulan mutlak atau absolut advantage yang dikemukakan Adam Smith, meliputi :
- Adanya Division of Labour atau pembagian kerja yang terjadi secara internasional dalam menghasilkan sejenis barang
- Adanya spesialisasi internasional dan efisiensi produksi
Teori
Keunggulan Absolut ini pernah diterima secara luas di seluruh dunia.
Namun, bukan berarti teori ini tidak memiliki kelemahan. Masngudi (2006)
menjelaskan bahwa dalam teori keunggulan absolut Adam Smith, terdapat
beberapa kelemahan-kelemahan, meliputi :
- Tidak mampu menjelaskan tentang bagaimaa mekanisme yang dapat diterapkan dunia untuk memperoleh keuntungan dan output serta bagaimana hal tersebut dibagikan di antara para penduduk masing-masig negara.
- Tidak dapat menjelaskan tentang bagaimana apabila suatu negara telah mengadakan spesialisasi, sementara negara lain masih memproduksikan kedua produk.
- Faktanya, labor productivity berbeda-beda.
- Tidak dapat menjelaskan jika ada negara-negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan absolut.
Teori Keunggulan Komparatif
Teori
keunggulan komparatif dicetuskan oleh David Ricardo dengan asumsi utama
bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu negara
tidak memiliki keunggulan absolut. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa
perdagangan internasional dapat saling menguntungkan ketika salah satu
negara tidak memiliki keunggulan absolut, dengan jalan hanya memiliki
keunggulan komparatif saja pada harga untuk komoditi yang relatif
berbeda.
Keunggulan komparatif yang
dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya Principles of Political
Economy and Taxation (1817). Pemikiran Ricardo berangkat dari analisanya
terhadap kelemahan teori keunggulan absolut yang menjelaskan bahwa
perdagangan internasional akan terjadi dan menguntungkan ketika setiap
negara yang terlibat dalam perdagangan internasional mempunyai
keunggulan absolut yang berbeda-beda.
Menurut
Ricardo, kelemahan pola pikir keunggulan absolut karena ketika hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut untuk barang tertentu yang
dihasilkan, maka tidak akan terjadi perdagangan internasional yang
menguntungkan. Karenanya, kelemahan ini lalu disempurnakan oleh David
Ricardo lewat teori keunggulan komparatif.
Dalam teori keunggulan komparatif atau comparative advantage
David Ricardo, negara yang mempunyai keunggulan mutlak dalam
memproduksi semua barang itu harus mengekspor barang yang mempunyai
keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai
keunggulan komparatif rendah.
Dalam
teori ini, asumsi utamanya adalah keunggulan komparatif dapat tercapai
ketika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa dalam jumlah lebih
banyak, tapi dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Negara dengan kemampuan produksi yang lebih efisien inilah yang disebut
memiliki keunggulan komparatif.
Komentar
Posting Komentar