Peran Negara dalam Liberalisme
Kaum
liberalisme menempatkan individu dalam posisi yang paling utama atau
istimewa. Hal ini juga sejalan dengan tokoh liberalisme klasik, Adam
Smith. Bagi Smith, individu dianggap mempunyai self interest atau kepentingan pribadi masing-masing.
Keuntungan
pribadi inilah yang dapat diperoleh oleh masing –masing individu dengan
jalan aktivitas ekonomi yang dilakukan tanpa peran dominan dari negara,
dan bisa diperoleh oleh siapa pun. Sederhananya, kebebasan individu
bagi kaum liberalis adalah hal yang sangat diagung –agungkan. Sementara
negara harus mengambil campur tangan yang seminimal mungkin dalam
kehidupan individu.
Namun,
liberalisme bukan berarti meniadakan peran negara sama sekali. Mekanisme
pasar dalam konsep pasar murni memang hal yang harus berjalan dengan
sendirinya tanpa campur tangan negara. Akan tetapi, Smith tetap
mengatakan bahwa negara tetap harus mengambil peran tertentu bagi
masyarakat.
Adapun fungsi peran negara dalam liberalisme menurut Smith adalah :
- melindungi warga negaranya dari intervensi atau agresi kelompok atau pun bangsa asing,
- merawat institusi publik, seperti bendungan, jalan, maupun jembatan.
Adapun tokoh liberalisme lain yang mendukung pemikiran Smith, yang dikenal engan konsep nagtive liberty,
Herbert Spencer, juga memiliki pandangan sendiri. Menurut Spencer,
fungsi dan tugas negara dalam liberalisme harus sangat terbatas, yakni :
- tidak boleh mengurusi aktivitas individu seperti dalam masalah agama,
- tidak boleh mengatur mekanisme pasar,
- tidak boleh mendukung kolonialisasi, dan juga
- tidak boleh membantu orang miskin.
Kritik terhadap Liberalisme
Kaum liberal menginginkan ekonomi atau pasar dapat berjalan secara bebas dengan hanya mengandalkan invisible hand. The invisible hand akan mampu membawa pasar menemukan titik keseimbangannya sendiri, dan ketika terjadi masalah, invisible hand pula
yang akan menanganinya sendiri untuk mengembalikan pasar pada titik
keseimbangannya semula. Semuanya, berjalan secara otomatis karena
individu bebas untuk berusaha.
Namun,
apakah hal yang diyakini kaum liberal ini terbukti mampu dipraktekkan
dalam skema ekonomi politik suatu negara? Bisakah suatu negara benar
–benar melepaskan campur tangannya terhadap ekonomi, dan melepaskan
berbagai permasalahannya terhadap mekanisme pasar spontan?
Faktanya, perdagangan bebas dengan hanya mengandalkan the invisible hand saja
tidak cukup. Kritik terhadap liberalisme muncul dari berbagai kalangan,
di antaranya adalah dari kaum marxis, sosialis dan juga neoliberalis.
Kritik
terhadap liberalisme yang pertama adalah cara pandang kaum liberal yang
terlalu normatif mengenai bagaimana seharusnya dunia berjalan. Kaum
liberal membawa logika berpikir tingkat individu dan domestik ke ranah
tingkat internasional, dan ini adalah hal yang terlalu normatif.
Sebab,
komunitas atau masyarakat dalam suatu negara adalah unit yang tersusun
atas banyak individu, sehingga logika berpikir yang tercipta akan sangat
berbeda. Akan terlalu sulit untuk mengambil kebijakan luar negeri dan
menjalankan hubungan internasional dengan mengambil logika dari
masyarakat luas.
Kritik kedua adalah
kaum liberalis yang sangat mendewakan demokrasi dan kaitannya terhadap
perilaku negara. Masyarakat dalam suatu negara tidak selalu memiliki
pandangan yang sama. Pikiran dari begitu banyak individu juga akan
menghasilkan ide yang berbeda-beda sehingga akan sangat sulit untuk
mencapai konsensus nasional untuk menentukan arah kebijakan relasi luar
negeri.
Apalagi, menyerahkan
keputusan krusial dalam skema hubungan luar negeri kepada masyarakat
adalah tindakan ceroboh mengingat tidak semua masyarakat mempunyai
pemahaman dan pertimbangan yang matang terhadap konteks hubungan
kenegaraan.
Komentar
Posting Komentar