Langsung ke konten utama

Liberalisme Ekonomi Politik

Hasil gambar untuk adam smith
Dalam ekonomi politik, liberalisme termasuk salah satu grand theory yang acapkali digunakan untuk menelusuri paradigma dan memahami fenomena ekonomi politik nasional maupun internasional.
Namun, perlu diketahui bahwa sekalipun liberalisme sering digunakan dalam kajian ekonomi politik, namun kaum liberal sendiri menyatakan bahwa teori liberal ini sebetulnya tidak terdapat dalam studi ekonomi politik. Kaum liberal menolak adanya teori dan kebijakan yang menyangkutpautkan antara ekonomi dan politik. Hal ini dipengaruhi oleh sejarah kemunculan liberalisme di abad ke-16 dan 17 di Eropa, yang merupakan kritik atas teori merkantilisme (Jackson & Sorensen, 1999; 234).
Bagi kaum liberal, pasar adalah suatu sistem atau mekanisme ekonomi yang dapat mengatur diri mereka sendiri (self-regulating mechanism), sehingga tidak membutuhkan campur tangan politik (dalam hal ini pemerintah). Keyakinan inilah yang membuat kaum liberal merasa bahwa ekonomi dan politik adalah dua hal yang sama sekali terpisah.
Salah satu prinsip dasar yang sangat populer dalam pemikiran liberalisme adalah prinsip laissez-faire. Laissezfaire adalah frasa dalam bahasa Perancis yang berarti “biarkan terjadi” atau secara harafiah “biarkan berbuat”.
Istilah yang pertama kali digunakan oleh para psiokrat abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan ini kemudian menjadi salah satu prinsip dari liberalisme yang dikembangkan oleh Adam Smith. Laissez-faire juga menjadi sinonim dari ekonomi pasar bebas yang berlangsung selama abad pertengahan abad ke-19.
Pada intinya, liberalisme ingin agar membiarkan saja segala sesuatunya terjadi, dan membiarkan posisi negara berada pada peran yang sangat minimal (minimal state). Negara harus membiarkan individu untuk bebas.
Hal ini juga berarti bahwa kaum liberal menolak adanya keyakinan bahwa ekonomi dan politik adalah dua hal yang saling terpadu dan berhubungan satu sama lain. Pandangan kaum liberal ini berangkat dari penolakannya terhadap pandangan kaum merkantilis yang meyakini bahwa ekonomi dan politik pada dasarnya saling melengkapi satu sama lain, dengan meletakkan kekuatan ekonomi sebagai pondasi dasar bagi kekuatan politik suatu negara, dan begitu pula sebaliknya (Jackson & Sorensen, 1999; 232).
Namun, para ahli ekonomi politik internasional justru tertartik terhadap fakta dunia ekonomi yang dianggap memiliki dampak cukup besar terhadap dunia politik, seperti dalam hal power, values, dan otonomi politik masyarakat nasional (Gilpin, 2001; 77).
Di dalam liberalisme, kita akan mendapati serangkaian doktrin dan prinsip dalam mengorganisasi dan mengatur pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan. Pada intinya, kaum liberal percaya bahwa pasar dapat berjalan menurut mekanisme atau “hukum”-nya sendiri  secara spontan (Jackson & Sorensen, 1999; 235).
Hanya saja, bahwa kaum liberal mengakui adanya pengaruh dari kekuatan ekonomi terhadap power suatu negara. Negara dengan ekonomi kuat, dapat meningkatkan power yang dimiliki. Selain itu, kaum liberal juga berpandangan bahwa ekonomi internasional dapat berpengaruh terhadap kondisi konstelasi politik internasional (Gilpin, 1997; 27).
Secara sederhana, dapat dipahami bahwa kaum liberal percaya bahwa ekonomi dan politik tidak saling mempengaruhi. Hanya ekonomi yang berpengaruh terhadap politik. Sementara ekonomi (dalam hal ini pasar) akan berjalan dengan sendirinya melalui mekanisme spontan, tanpa membutuhkan campur tangan politik.
Hal ini dapat juga mengantarkan kita dalam pandangan kaum liberal yang menolak pandangan kaum merkantilis bahwa negara adalah aktor utama dalam menghadapi berbagai permasalahan ekonomi (Jackson & Sorensen, 1999; 238-236).
Ciri khas dari liberalisme lainnya adalah adanya perdagangan bebas. Dalam perdagangan bebas, proses produksi dan distribusi inilah yang harus lepas dari campur tangan negara. Pemerintah tidak boleh memberikan dukungan apapun pada siapapun, dalam proses distribusi maupun produksi, sekalipun hal ini menimbulkan kesenjangan dalam segi materi.
Hal yang perlu digaris bawahi dalam konsep liberalisme dari pemikiran Adam Smith adalah bahwa pasar diserahkan pada the invisible hand, bukan pada negara. Proses ekonomi dianggap akan berjalan secara adil hanya bila terjadi melalui invisible hand atau tangan-tangan tak kelihatan (Schumpeter; 2003; 140).
Sukarna (1981) menjelaskan bahwa dasar ideologi Liberalisme ada tiga, yakitu (1) Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Lalu, dari ketiga ide dasar tadi, didapatkan nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar liberalisme, sekaligus menjadi ide pokok pemikiran liberalisme dalam konteks ekonomi politik, sebagai berikut :
  1. Pemusatan kepentingan terletak pada individu (The Emphasis of Individual).
  2. Menolak ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
  3. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam segala bidang (Hold the Basic Equality of All Human Being).
  4. Adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam menjalankan kehidupan sesuai pilihan hidupnya sendiri (treat the Others Reason Equally).
  5. Pemerintah harus bertindak menurut kehendak rakyat (Government by the Consent of The People or The Governed).
  6. Berjalannya hukum karena fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat (The Rule of Law).
  7. Negara hanya alat untuk mencapai kepentingan individu dalam masyarakat (The State is Instrument).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Liberalisme dan Kapitalisme

  Ketika kita berbicara tentang masalah ekonomi dari pandangan kaum liberal, maka kita akan banyak bersinggungan dengan kapitalisme. Ideologi kapital banyak berkontribusi terhadap kemunculan ideologi liberal itu sendiri. Sebab, liberalisme sebagai suatu ideologi yang mengarah pada ekonomi banyak mengambil ide –ide pokok dari kapitalisme. Orientasi utama dari kapitalisme adalah pada profit atau keuntungan individu. Jadi, bagi kaum kapitalis, mereka juga menekankan adanya individualisme dan kebebasan individu. Bagi kaum liberal sendiri, kapitalisme ini merupakan simbol dari kemajuan ekonomi dan eksistensi masyarakatnya. Adanya persaingan individu dalam mencari keuntungan dapat mempengaruhi percepatan terhadap industrialisasi ekonomi (Rohmann, 2000: 52-53). Hubungan antara liberalisme dan kapitalisme sendiri terbilang sangat erat. Namun, jika ingin melihat secara tegas, benang merah yang nampak jelas terletak pada pandangan mereka terhadap kondisi ekonomi. Ji...

Teori Perdagangan Internasional

  Perdagangan Internasional adalah bentuk transaksi dagang yang terjadi antara subyek –subyek ekonomi negara satu dengan lainnya, baik berupa transaksi barang ataupun jasa. Adapun subyek ekonomi tersebut dapat beragam, seperti penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan impor, perusahaan ekspor, perusahaan industri, perusahaan negara, departemen pemerintah, ataupun individu (Sobri: 2000). Dampak Teori Perdagangan Internasional Sejak era revolusi industri yang berlangsung pada abad ke -18 di Inggris serta disusul kawasan lain di Eropa, pemikiran ekonomi mengalami perkembangan besar-besaran. Muncul berbagai konsep ekonomi yang banyak dimotori oleh Adam Smith. Salah satu aspek penting dalam konsep ekonomi yang digawangi Adam Smith adalah perdagangan internasional. Apa yang menjadi pemikiran Adam Smith inilah yang banyak mendorong pergerakan perdagangan internasional di seluruh dunia. Pemikirannya menjadi sejarah awal dari teori perdagangan in...